Pada tanggal 24 Juli 2024 STIKes Panti Rapih Yogyakarta telah melakukan penandatanganan Kerja Sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia, bertempat di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI Jalan MT. Haryono Kavling 52, Pancoran, Jakarta Selatan. Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua STIKes Panti Rapih Yulia Wardani, MAN dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Kegiatan ini merupakan komitmen dari STIKes Panti Rapih menyikapi globalisasi dunia Pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja di pasar dunia. STIKes Panti Rapih berkomitmen untuk menjamin keamanan lulusan yang bekerja di luar negri. Oleh karena itu, kerja sama ini adalah peluang yang strategis untuk mencapai komitmen dan tujuan STIKes Panti Rapih.
Kerjasama ini bertujuan untuk pertukaran Informasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia serta penyiapan suplai tenaga calon pekerja migran Indonesia. Melalui kerja sama ini diharapkankedua belah pihak dapat meningkatkan kualitas/kompetensi dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Kerja sama ini disambut baik oleh STIKes Panti Rapih karena sesuai dengan target capaian institusi.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh 24 Bupati/ Walikota, 12 pimpinan perguruan tinggi, dan beberapa Lembaga pemerintahan dan swasta dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Yang unik, penendatangan ini dilaksanakan di ruang Auditorium Abdulrahman Wahid yang mempunyai makna penghargaan terhadap Presiden Gusdur atas perjuangan dan kecintaannya pada pahlawan devisa bagi negeri Indonesia. Oleh karena itu, nama Presiden Gusdur diabadikan menjadi nama Aula tersebut. Pada kesempatan itu pula, seluruh peserta pangkalan data BP2MI yang memantau, mengawal dan melindungi lebih darai 5 juta pekerja migran Indonesia yang resmi dan tercatat di BP2MI.
Lebih lanjut disampaikan dalam acara tersebut bahwa saat ini beberapa negara maju seperti Jepang, Singapura, USA, German dan lainnya sedang mengalami dominasi penduduk lansia, sementara penduduk usia produkti jumlahnya berkurang. Di sisi lain negara-negara tersebut membutuhkan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pekerja profesional dari Indonesia yang aman, memiliki kontrol dan pengamanan menjadi mode untuk lulusan STIKes Panti Rapih bekerja di luar negeri.
Disampaikan pula dalam pertemuan tersebut bahwa pekerja migran Indonesia menyumbangkan devisa negara terbesar dari pekerja migrasi Indonesia sebesar 227 triliun. Oleh karena itu menjadi Pekerja Profesional Migran Indonesia adalah sebuah kebanggaan, bukan saja untuk keluarga namun lebih luas untuk bangsa dan negara. Atas dasar hal tersebut, negara memberikan fasilitas lebih dan menhormati pekerja migram Indonesia melalui penyediaan fasilitas fast tract di bandara, lounge khusus untuk pekerja migran Indonesia dan credential and protection melalui BP2MI. Maka kolaborasi Stikes Panti Rapih dengan BP2MI menjadi urgent dan merupakan bagian penting untuk menggerakkan sayap dan karya lulusan ke berbagai negara di dunia.
Semoga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja. Selamat dan Sukses untuk STIKes Panti Rapih Yogyakarta.