Salah satu langkah strategis untuk menyikapi perkembangan jaman dan tantangan persaingan antar Peguruan Tinggi, STIKes Panti Rapih mengembangkan diri dengan meningkatkan kualitas kerja sama institusi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, STIKes Panti Rapih terlibat dalam Acara Focus Group Discussion dengan Pemerintah Kabupaten Bantul yang diinisiasi oleh LLDIKTI Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di Eastparc Hotel Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Umum LLDIKTI V yang mewakili Kepala LLDIKTI V, jajaran pejabat dari Pemerintahan Daerah Bantul, dan beberapa penanggung kerja sama dari 29 perguruan tinggi swasta yang diundang oleh LLDIKTI Wilayah V. Acara tersebut menghadirkan pula beberapa narasumber penting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul yang memberikan materi dan menyampaikan prospek kerja sama dan prosedur kerja sama di kabupaten Bantul.
Dalam kata sambutannya, Kepala Bagian Umum LLDIKTI V menyatakan kerja sama institusi merupakan hal pokok untuk menentukan pengembangan PTS dan menjadi konsentrasi dari LLDIKTI Wilayah V untuk peningkatan mutu perguruan tinggi. Saat ini banyak kerja sama yang sudah dimiliki dan dilakukan PTS, namun dalam hal pelaporan masih sangat kurang. Oleh karena itu LLDIKTI V berkewajiban untuk memberikan solusi agar kerja sama dan pelaporannya berjalan dengan lebih baik sehingga pencapaian IKU 6 pagi perguruan tinggi meningkat.
Dalam paparan materinya tentang Potensi kerja sama Kabupaten Bantul dengan Perguruan Tinggi, Ibu Eni dari Pemerintah Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa kerja sama di Pemerintah Kabupaten Bantul diarahkan pada pencapaian Visi Misi Kabupaten Bantul. Pada tahun 2024 – 2026 difokuskan pada peningkatan inovasi dan teknologi tepat guna di wilayah Kabupaten Bantul pada seluruh lini pelayanan terutama dalam bidang Kesehatan terkait dengan masalah stanting. Harapannya, perguruan tinggi dapat bersinergi melakukan penelitian dan pengabdian Masyarakat berdasarkan kebutuhan di Kabupaten Bantul.
Selanjutnya, Ibu Susmawati, SE., MSi dari Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul dalam materinya tentang Prosedur Kerja Sama di Wilayah Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa prosedur pengajuan kerja sama terdiri atas MOU yang akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang selanjutnya dapat dilakukan implementasinya secara terus-menerus. Dalam PKS, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul akan melibatkan Dinas terkait sesuai kebutuhan Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut dalam diskusi dengan drg. Sapta dari bidang sumber daya Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul ditegaskan bahwa kebutuhan kerja sama dengan mitra institusi Kesehatan difokuskan pada pengentasan masalah hipertensi, peningkatan upaya terapi komplementer, serta peningkatan pelayanan kesehatan terintegrasi yang melibatkan system informasi Kesehatan yang sangat dibutukan oleh hamper semua layanan Kesehatan di kabupaten Bantul.
Melihat banyaknya peluang kerja sama yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, STIKes Panti Rapih akan segera menindaklanjutinya dengan MOU dan PKS. STIKes Panti Rapih telah memiliki banyak sumber daya yang mampu merealisasikan rencana kerja sama ini. Kualitas SDM yang saat ini ada di STIKes Panti Rapih meliputi para dosen dan mahasiswa serta tenaga penunjang diyakini dapat merealisasikan kerja sama ini dengan baik. Diharapkan melalui acara ini, STIKes Panti Rapih dapat menangkap peluang kerja sama di wilayah Kabupaten Bantul sehingga keberadaan STIKes Panti Rapih dirasakan oleh Masyarakat dan menambah pemeringkatan perguruan tinggi secara nasional.
untuk info penerimaan mahasiswa baru silakan kunjungi
spmb.stikespantirapih.ac.id