- Kurikulum
Penyelenggaraan pendidikan pada Program Diploma III Keperawatan Akademi Keperawatan Panti Rapih Yogyakarta menggunakan kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum ini disusun berdasarkan pada Visi, Misi dari pendidikan diploma III Keperawatan Akper Panti Rapih, Falsafah Keperawatan yang mencakup konsep manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan serta berorientasi pada kaidah-kaidah pendidikan tinggi nasional, organisasi kurikulum yang mengarahkan jalannya program pendidikan, tujuan program pendidikan dan tujuan institusi. Kurikulum ini berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang mengacu pada Perpres RI No. 8 Tahun 2012 dan dijabarkan dalam kurikulum inti dan kurikulum institusional serta rancangan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang diharapkan dan tergambar dalam struktur program tiap semester.Program pendidikan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Diploma III dan memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, kondisi nyata di lapangan melalui perwakilan pengguna tenaga kesehatan atau pasar kerja (dunia usaha/dunia industri) alumni dan organisasi profesi serta perubahan/perkembangan yang terjadi di era global dan pasar bebas.Elemen Kompetensi yang akan dicapai dengan Kepmendiknas nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa yaitu :
a. Elemen Pengembangan Kepribadian (MPK) yang merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur berkepribadian mantap dan mendiri serta mempunyai rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan
b. Elemen Keilmuan dan Keterampilan (MKK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar-dasar ilmu dan ketrampilan yang kuasai.
c. Elemen Perilaku Berkarya (MPB) adalah kelompok bahan kajian pelajaran yang bertujuan untuk membuat sikap dan perilaku yang diperuntukkan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
d. Elemen Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) adalah kelompok bahan kajian dari pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dan berkarya. - Proses Pembelajaran
Proses pembejalaran merupakan suatu kegiatan belajar mengajar menyangkut kegiatan tenaga pendidikan , kegiatan peserta didik, pola dan proses interaksi tenaga pendidik dan peserta didik dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar dalam kerangka keterlaksanaan program pendidikan.
Proses pembelajaran diselenggarakan berdasarkan kalender akademik yang telah disusun oleh Wakil Direktur I dan ditetapkan oleh Direktur.
Setiap dosen atau tim teaching wajib menjabarkan kalender akademik tersebut guna menyusun jadwal perkuliahan.Penjabarannya mencakup langkah – langkah sebagai berikut :
a. Mengkaji pokok-pokok bahasan yang akan diajarkan dalam kurikulum
b. Menyusun Rancangan Pembelajaran mata kuliahProses pembelajaran dapat diikuti oleh setiap mahasiswa dengan ketentuan
1). Telah memiliki kartu tanda mahasiswa yang berlaku pada semester yang bersangkutan
2). Telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang bersangkutan, yang telah ditandatangani oleh pembimbing akademik - Program Semester
a. Sistem Kredit Semester
Semester merupakan satuan waktu terkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya program dalam suatu jenjang pendidikan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan yang mana program tahunan merupakan jabaran dari program pendidikan dari awal hingga akhir pendidikan. Penyelenggaraan program pendidikan dari awal sampai akhir dibagi dalam kegiatan semesteran.Satu semester setara dengan kegiatan pembelajaran sekitar 14-16 minggu efektif, dengan diikuti evaluasi pada akhir semester. Satu tahun akademik terdiri dari 2 (dua) semester regular, yaitu semester ganjil dan semester genap.b. Satuan Kredit Semester
Satuan kredit semester (SKS) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan :
a). Besarnya beban studi mahasiswa
b). Besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa
c). Besarnya usaha yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program , baik program semesteran maupun program lengkap
d). Besarnya usaha penyelenggaraan program pendidikan tenaga pengajarHarga satu satuan sks ditetapkan setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, yang terdiri dari kegiatan-kegiatan: 1 jam kegiatan perkuliahan, 2 jam praktikum, 4 jam kerja lapangan.. Pengertian 1 (satu) jam adalah pelaksanaan pembelajaran selama 50 menit untuk teori dan 60 menit untuk praktikum.
Pengertian 1 sks masing-masing metode pembelajaran adalah:
1. Teori (T) : 1 sks = 1 jam pertemuan/minggu
2. Praktikum (P) : 1 sks = 2 jam pertemuan/minggu
3. Klinik (K) PKL : 1 sks = 4 jam pertemuan/mingguTeori adalah kegiatan proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, seminar dan penugasan.. Pratikum adalah kegiatan proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas, laboratorium, baik di kampus maupun di lahan praktik untuk melatih ketrampilan yang berfokus pada integritas ilmu dan tehnologi.
Klinik/PKL adalah kegiatan proses pembelajaran di lahan praktik baik di pelayanan institusi maupun di masyarakat.
- Penerapan Kurikulum
Berdasarkan visi, misi , tujuan dan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan pasar pengguna lulusan , institusi pendidikan Akper Panti Rapih menyelenggarakan program D-III Keperawatan dengan menerapkan program unggulan ( center exellent ) keperawatan penyakit bedah dan dalam serta penanganan kegawatdaruratan untuk mendukung program tersebut maka telah ditetapkan kurikulum Nasional dan kurikulum institusional serta kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai.Sesuai dengan PP No.60 Th.1999 tentang penyelenggaran akademi / Perguruan Tinggi Akper Panti Rapih merupakan pendidikan vokasional yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu ( dengan perbandingan teori : praktik adalah 40 % : 60 % ) - Kurikulum
SEMESTER I Kode MK Mata Kuliah SKS Teori Laboratorium Klinik WATI1 Strategi Belajar 4 3 1 0 WATI2 Ilmu Dasar Keperawatan 4 3 1 0 WATI3 Ilmu Keperawatan Dasar I 4 3 1 0 WATI4 Ilmu Keperawatan Dasar II 4 2 2 0 WATI5 Bahasa Indonesia 2 2 0 0 WATI6 Religiusitas 2 2 0 0 Jumlah SKS 20 15 5 0 SEMESTER II Kode MK Mata Kuliah SKS Teori Laboratorium Klinik WATII1 Ilmu Keperawatan Dasar III 4 3 1 0 WATII2 Ilmu Keperawatan Dasar IV 4 3 1 0 WATII3 Caring Dalam Keperawatan 4 3 1 0 WATII4 Nasionalisme dan kebudayaan 4 3 1 0 WAT221 Mikrobiologi dan Parasitologi 2 2 0 0 WATII6 Psikologi Dalam Keperawatan 2 2 0 0 Jumlah SKS 20 16 4 0 SEMESTER III Kode MK Mata Kuliah SKS Teori Laboratorium Klinik WATIII1 Sistem Pernapasan dan Integumen 4 3 1 0 WARIII2 Sistem Pencernakan dan Endokrin 4 3 1 0 WATIII3 Sistem Perkemihan 4 3 1 0 WATIII4 Praktik KMB I 4 0 0 4 WATIII5 Bahasa Inggris I 2 1 1 0 WATIII6 Bahasa Inggris II 2 1 1 0 Jumlah SKS 20 11 5 4 SEMESTER IV Kode MK Mata Kuliah SKS Teori Laboratorium Klinik WATIV1 Sistem Muskuloskeletal dan Penginderaan 4 3 1 0 WATIV2 Sistem Kardiovaskular dan Hematologi 4 3 1 0 WATIV3 Sistem Persarafan dan Imunitas 4 3 1 0 WATIV4 Praktik KMB II 4 0 0 4 WATIV5 Riset Keperawaan 2 1 1 0 Jumlah SKS 18 10 4 4 SEMESTER V Kode MK Mata Kuliah SKS Teori Laboratorium Klinik WATV1 Keperawatan Anak 4 3 1 0 WATV2 Keperawatan Maternitas 4 3 1 0 WATV3 Praktik Keperawatan Anak dan Maternitas 4 0 0 4 WATV4 Keperawatan Jiwa 4 3 1 0 WAT428 Karya Tulis Ilmiah 2 0 0 2 WATV6 Keperawatan Komunitas 3 3 0 0 Jumlah SKS 21 12 3 6 SEMESTER VI Kode MK Mata Kuliah SKS Teori Laboratorium Klinik WATVI1 Keperawatan Gawat Darurat dan Bencana 4 2 2 0 WATVI2 Praktik KGD dan Keperawatan Jiwa 4 0 0 4 WATVI3 Keperawatan Keluarga dalam Komunitas 4 2 0 2 WAT430 Praktik Komperhensif 4 0 0 4 WATVI5 Manajemen Keperawatan 2 1 1 0 Jumlah SKS 18 5 3 10