Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan bagian penting dan wajib dilaksanakan sesuai dengan Permenristek Dikti Nomor 62 Tahun 2016 dalam proses penyelenggaraan pendidikan sehingga dapat menghasilkan mutu pendidikan sesuai yang diharapkan. Siklus SPMI yang diharapkan terus berjalan meliputi: penetapan, pelaksanan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan menjadi kegiatan penting yang harus dilakukan untuk memenuhi SPMI yang baik.
Salah satu kegiatan penting dalam siklus SPMI yaitu evaluasi dimana kegiatan Audit Mutu Internal dilakukan. Pentingnya pemahaman dan keterampilan dalam proses kegiatan Audit Mutu Internal perlu mendapat perhatian bagi setiap sumber daya manusia yang berperan dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut Perhimpunan Akademi dan Politeknik Katolik Indonesia (