Wawasan Almamater

Pengembangan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan tatacara pergaulan kekeluargaan yang bernapaskan Pancasila berdasarkan wawasan almamater.

Wawasan almamater adalah konsepsi yang mengandung anggapan sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi harus benar-benar merupakan lembaga ilmiah, sedangkan kampus harus benar-benar merupakan masyarakat ilmiah.
  2. Perguruan tinggi sebagai almamater (ibu asuh) merupakan suatu kesatuan yang bulat dan mandiri di bawah pimpinan Direktur sebagai pimpinan utama.
  3. Ketiga unsur sivitas akademik, yakni pengajar, karyawan administrastif, mahasiswa serta alumnus harus manunggal dengan almamater, berbakti kepadanya dan melalui almamater mengabdi kepada rakyat, bangsa dan negara dengan jalan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Ketiga unsur sivitas akademik dalam upaya menegakkan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah dan kampus sebagai masyarakat ilmiah melaksanakan Tri Karya yaitu: Institusionalisasi, Profesionalisasi dan Transpolitisasi. Lebih lanjut Tri karya dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Institusionalisasi

Adalah proses pembentukkan institusi dimana yang dimaksud dengan intitusi merupakan suatu proses atau kelompok yang sangat terorganisasi (ada spesifikasi yang cermat daripada peranan dan hubungan antara peranan bagi yang bersangkutan, tersistematisasi (ada spesifikasi yang cermat daripada apa yang dapat dan harus dilakukan) dan mantap (eksistensi proses atau kelompok tidak tergantung kepada hadirnya individu-individu tertentu, sedangkan organisasi dan sistematisasi cenderung untuk tidak mengubah-ubah dalam jangka waktu lama).

b. Profesionalisasi

Adalah proses pemantapan profesi-profesi, dimana yang dimaksud profesi bukan sekedar pekerjaan atau vacation, melainkan merupakan suatu vakansi yang khusus, yang menpunyai ciri-ciri seperti expertise (keahlian), responsibility (tanggung jawab), dan corporataness (kesejawatan).

c. Transpolitisasi
mengandung dua hal:

1) Kegiatan mempelajari politik untuk memperoleh kesadaran politik kemudian melangkah terus dan melakukan kegiatan ilmiah guna melaksanakan keputusan politik yang telah diambil secara sah oleh seluruh rakyat melalui majelis permusyawatan rakyat.
2) Jika ingin melakukan politiking tidak boleh mengatasnamakan almamater dan harus di luar lingkungan kampus.

  1. Tatakrama pergaulan di dalam lingkungan perguruan tinggi dan kampus didasarkan atas azas kekeluargaan serta menjunjung tinggi keselarasan dan keseimbangan.