Senat Akademik STIKes Panti Rapih

Perubahan bentuk dari Akademi menjadi STIKes Panti Rapih membawa dampak pula terhadap perubahan Senat Akademik. Melalui Keputusan Ketua STIKes Ibu. Chatarina Setya Widyastuti, M.Kep., Sp. Kep. MB, Nomor 001/STIKes-PR/SK/2018 tentang Pengangkatan Senat Akademik STIKes Panti Rapih tertanggal 22 Januari 2018 untuk masa tugas 2018-2022, telah ditetapkan Senat Akademik yang terdiri atas 15 anggota, dengan Ketua Senat adalah Bp. Paulus Subiyanto., M.Kep.,Sp. KMB dan Sekretaris Senat Ibu. Agnes Mahayanti, Ns., M.Kep. Sebagai langkah awal dalam menjalankan peran dan fungsinya dilakukan pembekalan dan sharing dari Bp. Ir. A. Koesmargono, MCM., PhD yang merupakan anggota Senat Akademik Universitas Atmajaya Yogyakarta, pada hari Selasa 30 Januari 2018 di Ruang Yohanes Gedung Carolus. 

Dalam sharingnya Bapak Koesmargono menekankan pentingnya peran Senat Akademik sebagai patner bagi Pimpinan STIKes dalam memberikan pertimbangan terkait kebijakan akademi, baik tentang penilaian akademik, norma-norma dan program akademik di STIKes Panti Rapih. Keharmonisan relasi dan kerjasama Senat Akademik dan Pimpinan STIKes menjadi sangat diperlukan agar suasana dan kebebasan akademik serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dapat terlaksana dalam suasana yang penuh kesejukan. Dengan bertambahnya anggota senat menjadi 15 personil, beliau menyarankan perlunya dibentuk komisi-komisi atau panitia adhoc agar kinerja Senat Akademik menjadi lebih efektif dan efisien. Acara pembekalan dan sharing berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan ditutup dengan makan siang bersama. (PS-1-2-18)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email