Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi STIKes Panti Rapih Yogyakarta

Akreditasi BAN PT, atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, adalah salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan misi untuk meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi di negara ini, BAN PT memainkan peran sentral dalam menilai kualitas lembaga-lembaga pendidikan tinggi. Akreditasi ini melibatkan proses evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek seperti kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas, dan manajemen perguruan tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, akreditasi BAN PT telah menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan standar pendidikan tinggi di Indonesia.

Sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan, akreditasi BAN PT juga mengalami perubahan dan peningkatan dalam metodologi penilaiannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tetap relevan, berkualitas, dan mampu bersaing secara global. Keputusan akreditasi BAN PT memiliki dampak yang signifikan, termasuk ketersediaan beasiswa, pengakuan internasional, dan daya tarik bagi calon mahasiswa. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang proses akreditasi ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berkualitas dan kompetitif.

STIKes Panti Rapih Yogyakarta yang saat ini telah Terakreditasi B oleh BAN-PT sesuai SK No 492/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018  terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkulitas. Pada bulan Juli 2023 STIKes Panti Rapih Yogyakarta mengajukan permohonan kepada BAN-PT untuk melakukan reakreditasi dan pada tanggal 8-9 Oktober 2023  asesor dari BAN-PT yang diwakili oleh Prof. Dr. Dra. Dewi Susanna, M.Kes dan Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes. melakukan asesmen lapangan akreditasi perguruan tinggi di STIKes Panti Rapih Yogyakarta.  Dalam rangka melakukan penilaian akreditasi BAN PT, para asesor menjalankan proses asesmen lapangan yang komprehensif. Para asesor ini adalah ahli pendidikan tinggi yang berpengalaman dan terlatih dalam melakukan evaluasi mendalam terhadap perguruan tinggi. Para asesor melihat secara langsung berbagai aspek yang menjadi kriteria penilaian. Salah satu kriteria yang dinilai adalah kurikulum, di mana asesor akan memeriksa apakah kurikulum yang diselenggarakan relevan dengan kebutuhan industri dan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten. Selain itu, infrastruktur dan fasilitas pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, dan ruang kelas, juga menjadi fokus penilaian. Asesor juga mengevaluasi kualifikasi serta kinerja tenaga pengajar, memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan dedikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BAN PT. Selain itu, asesor juga menilai manajemen dan tata kelola perguruan tinggi. Para asesor memeriksa proses pengelolaan dan penjaminan mutu internal yang ada di STIKes Panti Rapih Yogyakarta, serta kebijakan yang mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas. Keterlibatan mahasiswa dan dukungan untuk aktivitas ekstrakurikuler juga menjadi pertimbangan, mengukur sejauh mana perguruan tinggi memfasilitasi pengembangan karakter dan kemampuan soft skills mahasiswa. Akhirnya, dalam proses asesmen lapangan ini, asesor juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti alumni, industri, dan masyarakat, untuk mendapatkan pandangan yang holistik tentang kontribusi perguruan tinggi terhadap kemajuan masyarakat dan industri di sekitarnya. Semua kriteria ini berfungsi untuk memastikan bahwa STIKes Panti Rapih Yogyakarta memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BAN PT dan berkontribusi positif terhadap perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email