Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual (PPKS) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Rapih Yogyakarta

Berdasarkan kasus yang diadukan ke Komisi Nasioanl Perempuan pada tahun 2020, terdapat 88% dari total kasus menyatakan bahwa kekerasan seksual yang paling sering terjadi dilingkungan pendidikan. Jika melihat dari kasus yang diadukan  ke komisi nasional perempuan (2015-2020), ditemukan 27% kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Mengingat dampak negative dari kekerasan seksual yang dapat bersifat jangka panjang dan mempengaruhi proses belajar serta aktualisasi diri, aksi nyata untuk memerangi kekerasan seksual harus segera dilakukan.

Untuk itu, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengambil langkah strategis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Untuk menanggapi peraturan tersebut STIKes Panti Rapih telah membentuk calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual (PPKS) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Rapih Yogyakarta Para calon panitia ini telah mengikuti pelatihan dan seleksi yang diselenggarakan oleh unit kerja di kementerian yang melaksanakan fungsi dan tugas penguatan karakter.

Kamis, 22 Desember 2022. STIKes Panti Rapih Yogyakarta menyelenggarakan kegitan uji publik bagi calon pantia seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Acara ini diselenggarakan secara daring dan luring yang diikuti civitas akademi STIKes Panti Rapih dan menghadirkan dua orang penguji beliau adalah ibu Ag. Sri Oktri Hastuti, M.Kep., Ph.D NS, Dosen Program Studi Sarjana Keperawatan STIKes Panti Rapih Yogyakarta dan Ibu Dra. Yohana Santi Roestriyani, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak. DP3AP2. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dengan prinsip transparan dan partisipatif dengan melibatkan warga kampus dan pihak eksternal lain yang terkait.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email