Kurikulum STIKes Panti Rapih dirancang mengacu pada kurikulum nasional berdasarkan:
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 861/Menkes/SK/X/2006 tentang Kurikulum Pendidikan Diploma III Keperawatan,
- SK Mendiknas No 232/U/2000, SK Mendiknas No 045/U/2002 tentang kurikulum,
- UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah RI No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Beban Studi yang harus dicapai sejumlah 117 SKS, Masa Studi 6-10 semester. Berdasarkan waktu pelaksanaan, Rasio pembelajaran Teori:Praktik adalah sebesar 39%:61%. Berdasarkan Jumlah SKS Rasio pembelajaran Teori : Praktik adalah sebesar 62%:38%.
KEUNGGULAN AKADEMIK
- Memiliki pengalaman yang panjang dalam pendidikan keperawatan sejak tahun 1939
- STIKes swasta dengan akreditasi terbaik
- Kurikulum KBK dengan unggulan pada KMB dan Gawat Darurat
- Mengutamakan pendidikan sikap, budi pekerti, dan moralitas
- Memiliki jaringan yang luas dan kuat untuk penempatan lulusan