Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Terakreditasi A

Akreditasi merupakan  penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi ini sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antar perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. Penjaminan kualitas ini tidak sebatas pada perguruan tinggi, namun juga dilakukan pada tingkat program studi. Akreditasi program studi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).  LAM-PTKes adalah lembaga akreditasi mandiri yang bukan milik pemerintah. Saat ini LAM-PTKes terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, dan Gizi.

Program Studi Diploma Tiga Keperawatan STIKes Panti Rapih, dalam upaya mempertahankan kualitas pendidikan dan lulusan melakukan reakreditasi pada tanggal 14-16 November 2019. Akreditasi ini dilakukan dengan semangat “Celebration of Learning”. Hasil penilaian LAM-PTKes Program Studi Diploma Tiga Keperawatan STIKes Panti Rapih terakreditasi “sangat baik” (A) dengan SK No.: 0667/LAM-PTKes/Akr/Dip/XI/2019. Dengan hasil ini, Program Studi Diploma Tiga Keperawatan STIKes Panti Rapih merupakan satu-satunya Program Studi Diploma Tiga Keperawatan dari perguruan tinggi swasta di Provinsi DIY  dengan akreditasi A. (tt)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email